You are here:

www.penalaran-unm.org

email_icon chat_icon fb_icon twittericon media_browser_icon Statistik_Icon_
Email Chatting Grup Facebook Twitter Nalar Today Statistik Web

DASAR FILOSOFI METODE KUANTITATIF DAN METODE KUALITATIF

Print PDF
DASAR FILOSOFI METODE KUANTITATIF DAN METODE KUALITATIF

Dian Din Astuti Mulia

Fakultas Psikologi UNM

Pendahuluan

Di antara berbagai elemen yang sekaligus dapat menjadi penanda kemandirian bidang pengetahuan adalah teori dan metodologi. Metode penelitian menjadi ciri khas dari ilmu pengetahuan, sehingga sangat lumrah menjadi sebutan atau sindiran dalam diskusi kalangan akademisi.

Berdasarkan kamus Webster’s New Encyclopedic Dictionary (Somatri,2005) mendefinisikan metodologi sebagai “a body of methods and rules followed in science or discipline”. Sementara metode berasal dari istilah Yunani methods (meta+bodos) yang berarti cara. Dapat disimpulkan bahwa metode penelitian dengan orientasi sosial merupakan cara sistematik yang digunakan peneliti dalam pengumpulan data yang diperlukan dalam proses identifikasi dan penejlasan fenomena sosial yang tengah diteliti.

Metode kualitatif dan kuantitaif pada hakikatnya merupakan pilihan yang disediakan dalam sebuah penelitian sesuai objek formal dan objek material yang dihadapi serta hasil yang diharapkan. Kedua metode ini memiliki dasar filosofi yang berbeda. Masing-masing metode mempunyai  paradigma teoritik, gaya asumsi dan paradigmatik, serta kelebihan dan kelemahan masing-masing.


Pandangan Filosofi Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif.

Skema dibawah ini merupakan suatu poin kunci dalam memaparkan kerangka kerja untuk desain-desain cara pandang, strategi penyelidikan, serta metode penelitian.(Creswell, 2009). Dari skema di bawah terlihat bahwa design penelitian kualitatif dan kuantitatif berakar pada pandangan filosofi yang berbeda. Terdapat empat pandangan filosofi yang menjadi landasan dari kedua metodologi diatas yang masig-masing memiliki pandangan yang berbeda dalam memaknai kebenaran pada sebuah metodologi penelitian.

 

Pospositivist

Metode kuantitatif berakar pada paradigma tradisional, ilmu pengetahuan empiris , dan postpositivism. Metode ini berkembang dari tradisi pemikiran empiris Aguste Comte, Mill, Durkeim, Newton, dan John Locke ((Somatri:2005).

Padangan filosofi pospositivist berpegang pada filosofi deterministik yang mana menyebabkan suatu kemungkinan efek determinasi pada suatu hasil (menjelaskan dunia secara empiris berdasarkan teori yang telah ada). Pengetahuan yang berkembang melalui pandangan postpositivist didasarkan pada pengamatan yang cermat dan pengukuran realitas objektif yang ada di dunia. Oleh sebab itu penggunaan pengembangan pengukuran dengan menggunakan angka atau numerik dalam observasi dan pengamatan perilaku individu menjadi sangat penting dalam sebuah pospositivist.

Gaya peneltian dengan pandangan positivist  mengukur fakta objektif melalui konsep yang diturunkan pada variabel-variabel dan dijabarkan pada indikator-indikator dengan memperhatikan reliabilitas. Yang pada akhirnya secara empiris akan lahir sebuah teori atau hukum yang mengatur dunia. Dan hukum serta teori tersebut perlu diuji atau diverivikasi kembali untuk disempurnakan sehingga kita mampu memahami dunia (Creswell,2009)

Secara garis besar pandagan pospositivist adalah sebagai berikut (Phillips and Burbules dalam Creswell, 2009) :

  1. Pegetahuan adalah conjectural/antifoundation atau pengandaian. Kebenaran mutlak tidak mungkin ditemukan. Dengan kata lain fakta-fakta yang diperoleh dalam penelitian kurang sempurna dan cenderung kurang tepat. Hal ini menjadi alasan sehingga penelitian tidak membuktikan hipoteis melainkan menolak hipotesis.
  2. Penelitian adalah proses dalam membuat suatu klaim/keputusan kemudian klaim tersebut diperkuat kembali.
  3. Data, fakta, dan pembentukan rasinal pengetahuan. Dalam praktek, peneliti mengumpulkan informasi pada instrumen didasarkan pada langkah-langkah diselesaikan oleh peserta atau dengan pengamatan yang dicatat oleh peneliti.
  4. Penelitian berupaya untuk relevan, pernyataan benar, seseorang yang dapat menjelaskan situasi dengan fokus untuk menjelaskan hubungan causal. Dalam studi kuantitatif, peneliti lebih dahulu mengkaji hubungan antara dua variabel dengan menggunkan pengujian hipotesis.
  5. Menjadi suatu tujuan penting dalam penelitian adalah peneliti harus mengkaji metode, dan kesimpulan bias. Sebagai contoh menggunakan standar validitas serta reliabilitas yang begitu penting dalam penelitian kuantitatif.

 

Pandangan Kontruktivis Sosial

Pandangan filosofi lainnya yaitu konstruktivism atau disebut juga sebagai interpretivism yang merupakan sebuah perspektif, dan merupakan sebuah pendekatan untuk penelitian kualitatif. Padangan ini memiliki asumsi bahwa individu mencari pemahaman tentang dunia dimana mereka tinggal dan bekerja. Individu mengembangkan makna subjektif dari pengalaman pada makna-makna yang bervariasi dan peneliti mencari pemaknaan secara kompleks daripada penyempitan makna pada suatu kategori. Tujuan penelitian dengan pandangan konstruktivis sosial bertujuan untuk mengandalkan sebanyak mungki informasi pada interaksi yang terekonstruksi dilingkungan. Semain terbuka mempertanyakan, semakin baik, sebagai peneliti endengarkandengan seksama apa yang dikatakan orang lain merupakan suatu instrument pengumpulan data yang baik. Inti dari konstruktivis sosial yang menjadi filosofi penelitian kualitatif bertujuan untuk mencari makna atau pemaknaan serta memahami serta menafsirkan makna lain dari interaksi manusia tentang dunia, lain halnya dengan pandangan sebelumnya yang berusaha memulai dengan teori dan menghasikan secara induktif dalam mengembangkan teori sebelumnya.

Pandangan Advocacy and Paticipatory

Pandangan lain dari filosofi penelitian adalah asumsi yang berasal pada pendekatan advokasi atau partisipatif. Pandangan ini muncul sejak 1980-an dan 1990-an yang mana asumsinya menganggap bahwa postpositivist tidak mampu menstrukturkan hukum dan teori pada isu-isu keasilan sosial orang-orang pinggiran atau marginal. Pandangan ini identek dengan penelitian kualitatif, namun mejadi landasan pula pada penelitian kualitatif. Secara historis beberapa penulis advokasi/partisipatif (emancipatory) menulis hal yang sama dengan Marx, Adorno, Marcuse, Habermas, dan Freir. Anggapan para filosof ini menyatakan bahwa sikap konstruktivis saja tidak cukup untuk mendukung aksi tindakan dalam membantu kaum marginal. Pandangan ini relevan dengan isu-isu sosial dan politik seperti pemberdayaan, ketidaksetaraan, penindasan, dominasi, dan keterasingan. Menurut Kemmis dan Wilkinson (Creswell,2009) poin kunci dari padangan advokasi dan partisipatif adalah sebagai berikut:

  1. Aksi partisipatif rekunsif atau dialektis dan terfokus pada perubahan dalam praktek.
  2. Bentuk penyelidikan berfokus untuk membantu orang-orang membebaska diri dari masalah yang ditemukan di media, bahasa, prosedur kerja, dan hubungan kekuasaan.
  3. Bersifat practical dan kolaboratif karena penyeledikan dilengkapi dengan orang lain kepada orang lain , melibatkan peserta sebagai peserta aktif dalam pertanyaan mereka

Pandangan Pragmatis

Selain ketiga pandangan filosofis dunia diatas terdapat lagi satu pandangan yaitu pragmatism. Pragmatism berasal dari karya Peirce, James, Mead, dan Dewey. Pragmatism sebagai pandangan dunia muncul dari tindakan, situasi, dan konsekuensi dari suatu kondisi yang berbeda dengan padangan postpositivis. Berpusat dan berorientasi pada praktek.

Secara singkat keempat pandangan di atas disimpulkan sebagai berikut;

Kesimpulan

Berdasarkan dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa akar filosofi penelitian kuantitatif  mengacu pada pandangan postpositivism sedangkan penelitian kualitatif  mengacu pada pandangan konstruksivism sosial.

Metode penelitian kuantitatif statistik bersumber dari wawasan filsafat positivististik Comte, yang menolak methapisik dan teologik yang setidak-tidaknya mendukung metaphisik dan teologik sebagai primitif. Materialisme mekanistik sebagai printis pengembangan metodologi ini mengemukakan bahwa hukum-hukum mekanik itu inheren dalam benda itu sediri. Ilmu dapat menyajikan gambar dunia secara lebih meyakinkan didasarkan pada penelitian empirik daripada spekulasi filosofik (Muhajir,1998).

Menurut positivistik, ilmu yang valid adalah ilmu yang dibangun secara empiri. Metodologi penelitian kuantitatif menggunakan pola lohika matematik, mengejar yang terukur, teramati, empiris, membuat generalisasi atas rerata, mengakomodasi olahan statistik menggantikan angka atau menggabungkan olahan statistik dengan olahan verbal dengan pola pikir tetap kuantitatif (Muhajir,1998).

Menurut positivistik antologik, realitas dapat dipecah-pecah dapat dipelajari independen, dieluminasi dari objek yang lain dan dapat dikontrol. Karena salah satu konsekuensinya mendasar yaitu kerangka teori dirumuskan sespesifik mungkin dan menolak suatu ulasan meluas yang tidak langsung relevan.

Menurut Muhajir (1998) dari segi epistemologik, positivisme menuntut pilahnya subjek peneliti dengan objek penelitian. Maksud memilahkan subjek dari objek agar diperoleh hasil yang objektif. Tujuan penelitian yang berlandaskan filsafat positivisme adalah menyusun bangunan ilmu nomothetik, yaitu ilmu yang berupaya membuat hukum dari generalisasinya. Kebenaran dicari lewat hubungan kausal linear : tiada akibat tanpa sebab dan tiada sebab tanpa akibat. Teoti kebenaran yang dianut positivisme termasuk teori koresondensi, suatu itu benar ada korespondensi/ isomorphisme antara pernyataan verbal/ matematik dengan realitas empirik. Dari segi aksiologi, positivisme menuntut agar penelitian itu bebas nilai (value-free).

Selanjutnya Muhajir (2009) melanjutkan bahwa ontologi penelitian kualitatif berlandaskan phenomonologi sama dengan berlandaskan rasionalisme dan bebeda dengan yang berlandaskan positivisme. Metodologi penelitian kualitatif berladaskan phenomenologi menuntut pendekatan holistik, mendudukkan objeknya dalam satu konteks ganda, melihat objeknya dalam satu konteks natural bukan parsial. Berbeda dengan positivistik yang menuntut rumusan objek spesifik mungkin, tetapi tujuan penelitiannya berbeda, phenomenologik membangun ilmu idiograpik sedangkan rasionalisme membangun ilmu nomothetik.

Epistemologik phenomenologi menuntut bersatunya subjek peneliti dengan subjek pendukung objek penelitian. Keterlibatan subjek peneliti dilapangan, menghayatinya menjadi salah satu ciri utama penelitian kualitatif.

 

Daftar Pustaka

Creswell,J.W.2009. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Third Edition. 2009. Caifornia. SAGE Publication, Inc.

Muhajir, Noeng.1998. Metodologi  Penelitian Kualitatif Edisi III. Yogyakarta. Penerbit Rake Sarasin.

Somantri, G.R. 2005. Memahami Metode Kualitatif. Jurnal Makara Sosial Humaniora. 9(2) 57-65.

 

 

 

Comments (1)

Subscribe to this comment's feed

Write comment

smaller | bigger

busy
Last Updated ( Monday, 05 December 2011 02:04 )  

Pencarian

Layanan Online

HUMAS
1. Kamaruddin
2. humas_02
3. humas_03
4. humas_04
5. humas_05
KLINIK ILMIAH
1. Arman M. Yusuf
2. Erwin Saputra
3. Hilman Wirawan
WEB SUPPORT
1. Electindo
2. Mahyuddin

Sekretariat: Jl. Dg. Tata Kompleks Hartaco Indah Blok IIA/20 Makassar Indonesia Telp. (0411) 840556 Email: info@penalaran-unm.org