Psikosfer dan sosiosfer adalah dua istilah yang diperkenalkan oleh Alvin Toffler dengan merujuk pada kondisi yang terbentuk akibat gempuran arus informasi yang tidak dapat di bendung. Menurut Toffler gencarnya arus informasi dengan dukungan teknologi super canggih, memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan umat manusia. Salah satu pengaruhnya adalah berubahnya hukum-hukum, norma-norma, pola interaksi yang di anut oleh masyarakat di karenakan berbaurnya arus informasi yang memberikan penafsiran baru dalam menyikapi hidup yang di jalani. Kasus semakin menurunnya pemaknaan terhadap budaya siri na pace merupakan salah satu contoh kasus yang bisa kita tinjau dari analisis Toffler. Berubahnya keadaan pola-pola hukum yang terjadi pada masyarakat inilah yang di maksudkan oleh Toffler sebagai sosiosfer.
Apa yang menjadi mentalitas umum dikalangan masyarakat jika melihat polisi yang sementara menjalankan tugasnya di pinggir jalan? Hampir sebagian besar pasti merasa was-was dan khawatir, atau bisa jadi merasa takut. Apa yang dirasakan sebagian besar kalangan intelektual jika diperhadapkan pada kata “barat” atau sesuatu yang di berikan embel-embel “barat”?. Dapat diasumsikan bahwa apa yang dirasakan adalah perasaan inverior, merasa ketinggalan jaman, merasa sebagai bangsa yang jauh di belakang kedigdayaan bangsa barat. Mengenai ini, teringat akan salah satu pernyataan dari Hasan Hanafi, seorang pemikir dari Mesir, katanya, kata “barat” pada kondisi sekarang menjadi kata yang telah membawa seluruh pemaknaan kemajuan bangsa barat.
Pertanyaannya, mengapa hal tesebut dapat terjadi? Toffler mengemukakan bahwasannya kejadian di atas di tenggarai oleh konstruk informasi yang dicanangkan oleh penguasa tekonologi informasi, sehingga jika kita mendengar kata barat maka melalui alam bawah sadar kita terbangun pengertian barat yang merupakan superior dan digdaya .
Lantas apa hubungan antara teori yang di cetuskan Toffler dengan kondisi kelembagaan yang kita hadapi? Sesungguhnya apa yang terjadi pada detail hidup serta pola kelambagaan dalam hubungannya dengan krisis pengetahuan, kepercayaan dan tujuan yang terjadi pada konteks kehidupan kampus, merupakan tatanan yang terjadi melalui konstruk media informasi. Dampak langsung yang bisa kita saksikan misalnya berubahnya tradisi kemahasiswaan serta pola berlembaga pada saat-saat menjalani aktivitasnya. Jika dahulu, masih kerap kita jumpai aktivitas diskusi hampir di sudut-sudut kampus, maka sekarang cukup dengan berselancar di dunia maya, maka materi-materi yang dibahas pada forum-forum diskusi bisa didapatkan secara langsung tanpa harus duduk berlama-lama dalam forum berdiskusi. Contoh yang lain misalnya, tentang tradisi membaca. Dahulu masih kita temukan mahasiswa yang menenteng buku-buku tebal namun sekarang e-book dan google menjadi panutan pengetahuan bagi mahasiswa. Dan masih banyak contoh kasus yang rasanya kita temukan pada kehidupan mahasiswa sekarang.
Dampak dari informasi yang pesat pada akhirnya mengubah kondisi sosiosfer mahasiswa untuk mengartikulasikan peran-perannya dalam kehidupan kampus. Berubahanya pola-pola hubungan yang terjadi akan membentuk psikosfer kampus, yakni kondisi perilaku dan mentalitas mahasiswa. Sehingga tak jarang banyak di antara mahasiswa yang terbawa arus, jika diperhadapkan pada stresor yang menuntut kedewasaan mental.
Dampak terhadap organisasi kemahasiswaan dengan adanya arus informasi yang sulit di bendung adalah memudarnya pesona kelembagaan. Maksud dari pernyataan ini adalah dengan majunya dan betapa gampanganya informasi didapatkan melalui dunia maya, maka organisasi-organisasi harus mampu menyaingi media-media yang memberikan akses terhadap mahasiswa. Hal ini merujuk pada fungsi lembaga sebagai pusat informasi. Maka organisasi Idealnya selangkah lebih maju dibandingkan dengan media-media.
Dampak yang lain adalah organisasi menjadi rentan terhadap penyakit mental yang diderita secara kolektif. Penyakit mental menurut kajian psikologi, tidak saja di derita oleh individu melainkan dapat berlaku pada kelompok ataupun organisasi. Salah satunya adalah penyakit mental Phobia, yang mana adalah ketakutan terhadap hal-hal yang tak patut di takuti. Contohnya seorang yang tak ingin lagi belajar mengendarai motor di keranakan sebelumnya pernah terjatuh saat melakukan latihan naik motor di saat latihan pertama kalinya. Hal ini bisa terjadi jika sebuah organisasi di bawahi oleh presidium-presidium sebagaimana karakteristik mahasiswa yang telah disebutkan sebelumnya, yakni manajemen kepemimpinan yang tidak “keep on the track” pada aturan. Dimana enggan untuk melakukan perubahan-perubahan mendasar pada tubuh organisasi karena takut akan hal-hal yang akan diterima sebagai konsekusnsinya. Jika hal ini terjadi maka organisasi secara kolektif akan menderita apa yang disebut oleh kalangan psikolog sebagai phobia kolektive.
Dari beberapa literatur yang penulis baca, mengatakan bahwa, di Jepang jika seseorang berbuat hal yang inkonstitusional dari tradisi dan adatnya, maka konsekuensi secara adatnya adalah hara-kiri. Hara-kiri adalah mekanisme dalam tradisi jepang untuk menebus rasa bersalah jika seseorang melakukan hal yang merendahkan harkat dan martabat dengan cara bunuh diri. Tradisi ini terjadi dikarenakan masih kuatnya norma hukum yang di anut oleh masyarakat jepang untuk menjaga harkat dan martabatnya. Sampai-sampai jika telah tiba pada penghujung akhir sekolah, maka jalan-jalanlah ke Jepang, kemungkinannya kita akan menemukan anak-anak sekolah yang menjalankan tradisi hara-kiri lantaran tak bisa menanggung malu akibat tak dapat lulus.
Bagaimana dengan kita? Dalam kaitannya dengan kehidupan kelembagaan yang tak mengindahkan konstitusi? Beberapa fungsi konstitusi antara lain sebagai identitas organisasi dan lambang persatuan dan juga konstitusi sebagai alat untuk membatasi kekuasaan. Konstitusi juga berfungsi sebagai pelindung HAM dan kebebasan individu, yang mana kontitusi di datangkan untuk dijadikan sebagai identitas kelompok untuk menggalang kesatuan yang didalamnya ada penghargaan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan individu.
Dari beberapa fungsi konstitusi yang di paparkan di atas, maka konstitusi seharusnya bisa menjadi pemberi identitas pada setiap elemen yang diaturnya untuk menjaga agar tidak terjadi lose identity. Di sisi lain konstitusi yang di anut oleh organisasi juga berperan untuk membatasi peran-peran yang bisa melanggar hak dan kewajiban dari setiap anggotanya, sehingga hak asasi dapat dijunjung tanpa harus mencederai kebebasan individu dalam aktivitas sosialnya.
Dari keberadaan kontitusi yang demikian, maka bisa meminimalisir penyakit mentalitas yang diderita oleh organisasi. Hal ini dikarenakan adanya dukungan konstitusi yang mengatur jalannya ritme organisasi. Dengan organisasi yang di dukung dengan konstitusi yang kuat, dengan fungsi dan perannya, maka selain akan membentuk karakteristik mahasiswa yang berkarakter dan berkepribadian kuat, juga akan membentuk kehidupan sosiosfer dan psikosfer yang ideal untuk tumbuhberkembangnya kehidupan masyarakat kampus yang kita harapkan bersama.


